KOTA KEDIRI, JAWA TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan untuk memeriksa kelayakan parsel serta produk pangan, Jumat (6/3). Langkah ini diambil sebagai upaya proteksi dini terhadap konsumen menyusul meningkatnya permintaan kebutuhan pokok dan bingkisan Lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri. Petugas fokus memastikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan, terutama dalam kemasan parsel, tidak melewati masa kedaluwarsa serta memiliki izin edar resmi.
Dalam pengecekan tersebut, personel kepolisian menyisir satu per satu komponen dalam parsel, mulai dari makanan kaleng, biskuit, hingga minuman kemasan. Selain memeriksa tanggal kedaluwarsa, petugas juga memperhatikan kondisi fisik kemasan guna menghindari adanya kaleng yang penyok atau kemasan yang rusak yang berpotensi terkontaminasi bakteri. Satreskrim Polres Kediri Kota menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi regulasi perlindungan konsumen dan tidak memanfaatkan momentum Lebaran untuk mengedarkan produk yang tidak layak.
Hingga berita ini diturunkan, tim di lapangan melaporkan bahwa secara umum stok pangan di wilayah Kota Kediri masih terpantau aman dan layak konsumsi. Meski demikian, kepolisian tetap memberikan imbauan keras kepada para pemilik usaha untuk rutin melakukan pengecekan mandiri secara berkala. Masyarakat juga diminta untuk lebih teliti saat membeli parsel atau produk pangan dengan selalu menerapkan cek "KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) demi kesehatan dan keselamatan keluarga.(rey)

0 Komentar