MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara prinsip menyatakan dukungannya terhadap rencana proyek ducting atau pemindahan kabel utilitas ke bawah tanah. Proyek ini dinilai strategis untuk mempercantik estetika kota dan meningkatkan keamanan infrastruktur kabel yang selama ini terlihat semrawut di berbagai titik jalan protokol.

Namun, dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Malang. Anggota dewan menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar proses penggalian tidak merusak fasilitas umum yang sudah ada, seperti trotoar dan drainase. Selain itu, aspek koordinasi antarinstansi dan pemilik kabel utilitas menjadi poin krusial agar pelaksanaan proyek tidak dilakukan berulang kali di lokasi yang sama.

DPRD juga menyoroti pentingnya keterbukaan terkait skema pembiayaan dan pengelolaan proyek tersebut ke depan. Dewan meminta agar proyek ini tidak membebani APBD secara berlebihan dan harus ada kejelasan mengenai kontribusi para provider pemilik kabel dalam pemanfaatan lubang ducting tersebut. Pengawasan selama masa pengerjaan juga harus diperketat guna meminimalisir gangguan arus lalu lintas yang dapat merugikan produktivitas warga.

Pemerintah Kota Malang diharapkan segera mematangkan regulasi pendukung agar proyek ini memiliki payung hukum yang kuat. Dengan adanya persyaratan ini, DPRD berharap pembangunan infrastruktur bawah tanah di Kota Malang dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak jangka panjang bagi keindahan serta kenyamanan seluruh masyarakat kota. (red)