PALEMBANG, matacandra,online – Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900.000 kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Masyarakat pun diimbau segera memeriksa status pencairan bantuan tambahan ini yang mulai disalurkan pada Oktober 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan bahwa total penerima BLTS diperkirakan menjangkau 140 juta jiwa, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang. “Total anggaran yang digelontorkan untuk BLTS mencapai Rp31,45 triliun,” ungkapnya.
Dengan tambahan tersebut, total dana perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos sepanjang 2025 meningkat menjadi Rp110,718 triliun.
Apa Itu BLTS Rp900 Ribu?
Mengutip laman resmi Kantor Staf Presiden (KSP), program BLT Kesejahteraan Rakyat (BLTS) merupakan bantuan yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk memperkuat daya beli masyarakat.
BLTS diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan—Oktober, November, dan Desember 2025—sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Siapa yang Berhak Menerima?
Menurut Gus Ipul, penerima BLTS tambahan merupakan keluarga berpenghasilan rendah yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini berbeda dari bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari total penerima, 20,88 juta keluarga merupakan penerima lama yang mendapatkan tambahan bantuan, sementara 14,15 juta lainnya adalah penerima baru.
Jadwal Pencairan BLTS
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, BLTS Rp900 ribu mulai dicairkan pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun mekanisme pencairan dilakukan melalui dua jalur:
Kantor Pos: mulai 20 Oktober 2025
Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN): diperkirakan mulai 27 Oktober 2025
Cara Mengecek Penerima BLTS
Pengecekan penerima BLT dapat dilakukan secara daring melalui laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Ketik nama sesuai KTP
Masukkan kode verifikasi yang muncul
Klik “Cari Data”
Sistem kemudian akan menampilkan daftar penerima bantuan di wilayah tersebut beserta statusnya (“Ya” jika menerima, “Tidak” jika tidak terdaftar).
Cek Melalui Aplikasi
Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store. Berikut caranya:
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
Isi data diri lengkap (nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi)
Unggah foto KTP dan swafoto
Setelah verifikasi selesai, login dan buka menu “Profil”
Akan muncul informasi terkait jenis bantuan dan status pencairan
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan roda ekonomi nasional terus bergerak positif menjelang akhir tahun 2025.(red.al)
0 Komentar