Kediri, brillianjustice. online – Fenomena lotre rokok atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan pris-prisan kembali menjadi sorotan. Aktivitas ini bukan hanya berlangsung di Kecamatan Pagu, namun kini juga terpantau di sejumlah titik di Kecamatan Kayen Kidul.
Praktik ini digelar secara terbuka di warung-warung. Warga cukup membeli kupon seharga Rp 500 per lembar yang ditempel di bungkus rokok. Jika nomor yang dipilih cocok dengan hasil undian, pembeli bisa mendapatkan hadiah berupa rokok hingga uang tunai. Meski nominal per lembar kecil, akumulasi transaksi harian bisa mencapai puluhan ribu rupiah dari satu orang pemain.
Seorang warga berinisial S (35) mengaku sudah terbiasa mengikuti lotre rokok tersebut.
“Biasanya saya beli Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Kalau dapat ya syukur, kalau nggak ya nggak apa-apa,” ungkapnya kepada redaksi.
Meski terkesan sebagai hiburan rakyat, praktik pris-prisan ini sejatinya masuk kategori perjudian karena melibatkan taruhan dan unsur untung-rugi. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, sebab aktivitas serupa berjalan terang-terangan di warung-warung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Redaksi mencoba meminta keterangan dari aparat penegak hukum setempat untuk mengetahui sejauh mana langkah yang akan diambil terhadap maraknya praktik lotre rokok ini. Jika dibiarkan, dikhawatirkan fenomena ini akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan dampak sosial lebih besar.Bersambung (Vina)
0 Komentar