KEDIRI, brillianjustice.online – Seorang pria berinisial W alias AWI (49) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terbukti melakukan pencurian ponsel milik seorang pemandu lagu di kawasan eks lokalisasi Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, diamankan di rumahnya oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Gurah dan Satreskrim Polres Kediri.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal karena pernah bertemu di tempat karaoke yang sama. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk mengambil barang korban,” ungkap Ardian, Jumat (17/10/2025).
Manfaatkan Kelengahan Saat Korban ke Kamar Mandi
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban berinisial FK (35), warga Gandusari, Blitar, tengah berada di ruang karaoke bersama pelaku.
Sebelum ke kamar mandi, korban meletakkan ponselnya—Oppo Reno 6 warna hitam—di rak lemari plastik di ruang operator. Melihat korban meninggalkan ruangan, pelaku langsung bertindak cepat mengambil ponsel tersebut.
“Pelaku memanfaatkan momen saat korban lengah. Begitu ponsel di tangan, ia langsung kabur menggunakan motor Yamaha Mio J merah-putih,” terang Ardian.
Korban baru menyadari ponselnya hilang beberapa saat kemudian dan sempat mencoba mencari, namun pelaku sudah melarikan diri. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.
Pelaku Tak Melawan Saat Ditangkap
Melalui penyelidikan intensif dan pelacakan cepat oleh Tim Resmob Polres Kediri bersama Polsek Gurah, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian menangkap W di kediamannya tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa ponsel curian dan motor yang digunakan untuk kabur turut diamankan,” jelas Ardian.
Kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum, khususnya di lokasi hiburan malam, dengan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.(RED.AL)
0 Komentar