Jakarta brillianjustice.online – Polisi masih menyelidiki kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Massa tak hanya merusak, tetapi juga menjarah sejumlah barang berharga dari rumah politisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan warga mulai mengembalikan barang-barang yang dijarah. Hingga Sabtu (6/9), total ada 32 item yang sudah diserahkan, di antaranya jam tangan mewah, tas branded, patung Iron Man, hingga satu bundel sertifikat tanah.
“Barang-barang tersebut dikembalikan secara sukarela ke Polres Metro Jakarta Utara, lalu diserahkan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,” kata Onkoseno. Ia mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmen polisi menjaga keamanan dan sinergi dengan warga.
Achmad Winarso, selaku perwakilan keluarga, menyebut pihaknya menghargai iktikad baik warga. “Keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi mereka yang menyerahkan barang secara sukarela,” ujarnya.
Meski begitu, sejumlah pelaku penjarahan tetap diproses hukum. Salah satunya ditangkap karena menyiarkan penjarahan lewat live TikTok dari rumah Sahroni, lalu melanjutkan ke rumah anggota DPR nonaktif lain, Surya Utama alias Uya Kuya, yang juga dijarah massa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, menjelaskan pelaku tidak ikut menjarah, tetapi memberi ruang bagi orang lain menyebarkan ajakan lewat siaran langsung. “Live berlangsung sekitar satu jam dari pukul 18.00 hingga 19.00 WIB, dan dijadikan acuan pelaku penjarahan lain,” ungkapnya.
0 Komentar