JAKARTA brillianjustice.online – Nama Budi Santoso jarang disebut ketika kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib mencuat. Munir meninggal setelah diracun arsenik dalam perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Belanda pada 7 September 2004.
Dalam kasus ini, Budi dikaitkan dengan eks Deputi V BIN periode 2001–2005, Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr), serta mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto. Muchdi sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, namun divonis bebas oleh PN Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008. Sementara itu, Polly dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas pembunuhan berencana dan pemalsuan surat, sebelum bebas bersyarat pada 2018 dan meninggal akibat Covid-19 pada 2020.
Merujuk pada kesaksian di pengadilan tahun 2008, Budi Santoso adalah Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Direktur V.1) BIN. Ia menyebut kematian Munir merupakan hasil kegiatan intelijen, meski direktorat yang dipimpinnya tidak terlibat langsung. Menurutnya, terdapat sejumlah bukti, termasuk surat rekomendasi kepada Direktur Garuda Indonesia Indra Setiawan agar Polly diperbantukan di corporate secretary.
Budi juga mengungkap adanya pertemuan Polly dengan Muchdi, serta aliran dana dari Muchdi kepada Polly. Ia menyebut Polly direkrut sebagai jejaring non-organik BIN oleh Muchdi. “Yang merekrut Polly adalah Muchdi. Saya pernah melihat Polly menerima uang Rp10 juta di ruang Muchdi,” ungkap Budi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Lebih lanjut, Budi menilai Munir tidak seharusnya dijadikan target operasi BIN. Namun, aktivitas Munir yang vokal mengkritisi pelanggaran HAM membuat sejumlah pihak merasa terganggu. “Sebenarnya Munir tidak perlu dijadikan target operasi, tapi ada individu yang merasa kepentingannya terusik,” tambahnya.
Budi sendiri berperan sebagai penghubung antara Muchdi dan Polly. Berdasarkan BAP, ia beberapa kali menerima telepon dari Polly untuk menanyakan keberadaan Muchdi, bahkan hingga 15 kali pada September 2004. Pada hari meninggalnya Munir, Polly juga diketahui menelepon Budi dua kali. Selain itu, Budi pernah diminta Muchdi menyerahkan uang Rp10 juta kepada Polly pada Juni 2004, dan Rp4 juta setelah Polly diperiksa polisi.
Meski tidak memiliki jabatan struktural, Polly disebut sebagai jaringan BIN dengan penugasan berdasarkan referensi langsung dari Muchdi. Fakta-fakta inilah yang kemudian ikut menguatkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kematian Munir yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. (Red.FR)
0 Komentar