Mojokerto brillianjustice.online – Kasus mutilasi sadis mengguncang Surabaya-Mojokerto. Seorang pemuda bernama Alvi Maulana (24) tega membunuh pacarnya, TAS (25), lalu memutilasi jasadnya menjadi ratusan potongan.

Alvi dan TAS, yang sudah berpacaran selama lima tahun, tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya. Pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi menusuk leher TAS dengan pisau dapur hingga tewas.

Setelah itu, pelaku memutilasi korban di kamar kos menggunakan sejumlah alat, lalu membuang sebagian jasad di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto, sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi menemukan sedikitnya 65 potongan tubuh korban di lokasi tersebut.

Sementara itu, bagian lain dari jasad korban, termasuk tulang dan tengkorak, disembunyikan pelaku di kamar kos. Hasil olah TKP menunjukkan ada ratusan pecahan tulang dan gigi yang dikemas dalam kantong plastik.

Kasus ini terbongkar setelah seorang warga menemukan potongan tubuh di Pacet pada Sabtu (6/9). Polisi bersama anjing pelacak kemudian mengidentifikasi korban, yang diketahui bernama TAS, warga Lamongan.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari. Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan.

Korban TAS diketahui merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura jurusan manajemen, sementara Alvi lulusan informatika kampus yang sama. TAS mendampingi pelaku yang bekerja sebagai pengemudi ojek online di Surabaya.

“Semua barang bukti sudah kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.