Kediri, brillianjustice.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan operasi penertiban lalu lintas di sejumlah titik rawan. Razia malam digelar untuk menekan potensi balap liar sekaligus menjaga keamanan masyarakat pengguna jalan.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota. Jalur ini dipilih karena dinilai rawan disalahgunakan sebagai arena kebut-kebutan. Kondisi jalan yang relatif lebar dan sepi pada malam hari kerap dimanfaatkan oleh pengendara tidak bertanggung jawab untuk melaju dengan kecepatan tinggi.
Operasi cipta kondisi tersebut digelar pada Sabtu malam (23/8) mulai pukul 23.00 hingga Minggu dini hari sekitar pukul 01.45. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Fokus utama razia meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta kondisi kendaraan yang sesuai standar pabrikan.
Dalam kegiatan penindakan, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, antara lain pengendara tanpa surat-surat resmi, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas aturan. Hasilnya, sebanyak 156 tilang berhasil diterbitkan dalam kurun waktu hampir tiga jam. Rinciannya, 86 STNK sepeda motor, 15 STNK mobil, 22 SIM C, 1 SIM A, 8 kendaraan roda empat, dan 24 sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.
Penindakan ini termasuk dalam metode hunting system, yaitu pemeriksaan langsung terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan jalan raya, termasuk aksi trek-trekan yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kegiatan rutin semacam ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta ikut menjaga ketertiban Kota Kediri, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan pelanggaran.(red.al)
0 Komentar