Kediri, brillianjustice.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kediri Hayam Wuruk pada Rabu (20/8). Langkah ini menjadi bentuk kesinambungan kolaborasi antara kedua pihak dalam rangka mendukung kelancaran tugas kelembagaan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, beserta jajaran terkait dari KPU maupun pihak BSI. Penandatanganan ulang BAST ini sekaligus menegaskan komitmen kedua instansi untuk menjaga sinergi serta memperkuat hubungan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kediri berharap dapat meningkatkan efektivitas layanan keuangan yang berkaitan dengan kegiatan kelembagaan, khususnya dalam mendukung berbagai tahapan pemilu yang membutuhkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.(red.al)
0 Komentar