Kediri, brillianjustice.online – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, bersama jajaran pejabat utama Polres Kediri melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas milik personel kepolisian di halaman Mapolres Kediri, Senin (25/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pengecekan kendaraan bermotor dinas dilakukan secara rutin guna memastikan sarana prasarana (sarpras) siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kendaraan dinas adalah fasilitas vital bagi anggota dalam menjalankan tugas di lapangan. Karena itu, seluruh personel wajib menjaga, merawat, serta memastikan kendaraan selalu dalam kondisi terbaik,” ujar AKBP Bramastyo.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik, fungsi lampu, rem, klakson, hingga aspek kebersihan. Seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dicek satu per satu oleh tim.
Kapolres juga mengingatkan anggotanya agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
“Gunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya, lengkapi selalu surat-surat, dan utamakan keselamatan saat bertugas,” tegasnya.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan tujuan memastikan semua unit operasional Polres Kediri dalam kondisi prima serta siap digunakan kapan pun dibutuhkan.(RED.AL)
0 Komentar