Kediri,  brillianjustice.online – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, resmi membuka kegiatan Forum Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) yang diselenggarakan di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Selasa (26/8/2025). Agenda ini digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur dengan mengusung tema “Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggara Haji.”

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi VIII DPR RI, K.H. An’im F. Mahrus, serta Ahmad Modhofar, Kasi Pengelola Dana Haji Kanwil Jatim yang mewakili Kepala Kanwil.

Dalam sambutannya, Achmad Fa’iz menegaskan bahwa Forum Jamarah merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder haji. “Kabupaten Kediri siap mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan KBIH, Muslimat NU, biro perjalanan haji dan umrah, anggota DPRD, hingga tokoh pesantren.

Dalam pemaparannya, K.H. An’im F. Mahrus menyampaikan perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang saat ini masuk tahap paripurna. Salah satu poin krusial adalah rencana transformasi Badan Pengelola Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ia juga menekankan pentingnya persiapan layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) sejak dini serta peningkatan pengawasan akomodasi jamaah.

Sementara itu, Ahmad Modhofar memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan haji 2025. Beberapa usulan perbaikan yang diajukan, antara lain pencetakan kartu identitas haji di dalam negeri serta penempatan jamaah satu kloter dalam satu maktab. Ia menambahkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan secara bertahap, sementara layanan haji tetap berada di bawah Kemenag hingga tingkat KUA.

Melalui forum ini, Kemenag Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Kanwil Kemenag Jawa Timur dalam menghadirkan layanan haji dan umrah yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.(red.al)