JAKARTA, brillianjustice.online — Perkembangan mengejutkan terungkap dalam audiensi antara kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), dengan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). Dalam pertemuan tertutup tersebut, polisi disebut menyampaikan temuan bahwa Arya diduga 24 kali melakukan check-in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara, yang merupakan rekan kerjanya di Kemlu.
Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, usai audiensi. Ia menyebut data tersebut berasal dari tiga saksi: resepsionis hotel, petugas keamanan, dan platform pemesanan online.
“Informasi yang dikatakan bersifat privat itu ternyata tidak seheboh yang dibayangkan masyarakat. Tapi benar ada keterangan dari tiga saksi yang menyebut almarhum pernah beberapa kali check-in dengan seorang perempuan bernama Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025,” kata Nicholay.
Ia menegaskan bahwa tujuan check-in tersebut belum diketahui dan masih harus diperdalam. Karena itu, pihaknya meminta polisi mengintensifkan pemeriksaan terhadap Vara, termasuk menelusuri latar belakang hubungan keduanya dan aktivitas mereka dalam rentang waktu tersebut.
Selain Vara, kuasa hukum turut meminta penyidik mendalami keterlibatan rekan kerja Arya lainnya, Dion. Hal ini karena sehari sebelum Arya ditemukan meninggal, ia disebut sempat pergi ke Grand Indonesia bersama keduanya.
“Masukan kami sudah disampaikan. Kami meminta kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Tapi sebelum itu, kami minta dilakukan gelar perkara yang melibatkan ahli agar pembuktiannya objektif,” ujar Nicholay.
Meski audiensi berlangsung tertutup, ia menilai proses berjalan cukup baik meski disertai dinamika yang disebutnya “cukup keras”. Ia juga mengungkapkan sempat meminta agar media dilibatkan dalam audiensi, namun permintaan itu ditolak polisi.
Audiensi tersebut sejatinya ditujukan kepada orang tua Arya serta istrinya, Meta Ayu Puspitantri. Namun keduanya tidak bisa hadir karena alasan kesehatan.
“Mereka berhalangan hadir karena kondisi kesehatan ayah almarhum dan istri almarhum yang sedang sakit,” jelas Nicholay.
Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Wajahnya ditemukan tertutup plastik dan lakban kuning, yang memicu berbagai spekulasi publik mengenai dugaan kekerasan atau pembunuhan.
Namun hasil penyelidikan polisi menyimpulkan tidak ditemukan tanda keterlibatan pihak lain, dan kematian Arya dinyatakan sebagai bunuh diri. Meski begitu, Polda Metro menegaskan kasus belum dihentikan dan masih terbuka apabila muncul bukti baru.
Pihak keluarga sebelumnya juga melaporkan adanya sejumlah teror yang mereka terima, termasuk kiriman bunga kamboja dan perusakan makam Arya, yang menambah panjang daftar kecurigaan terhadap kasus ini.(red.al)

0 Komentar